Image Source : pixabay
Pengadilan Agama KaÂÂrawang, Jawa Barat, belum lama ini mengungkapkan bahwa 70% kasus perceraian di daerah tersebut didominasi diajukan pihak istri dibanding cerai talak dari pihak suami.
Rupanya fenomena ini terjadi bukan tanpa alasan. Pengadilan Agama Karawang menyebut hal ini terjadi lantaran banyaknya pihak suami yang kurang tanggung jawab dalam menafkahi keluarganya. Bahkan tidak sedikit yang terlibat judi online. Hal ini menjadi pemicu utaÂÂma angka gugatan perÂceÂraian itu.

"Perkara gugat cerai yang diajukan pihak istri mencapai 70 persen. Sisanya adaÂlah perkara talak cerai dari piÂhak suami," kata Humas Pengadilan Agama KaÂraÂwang Saleh Umar, pada Jumat (14/8).
Menurut Saleh Umar, faktor ekonomi menjadi penyebab utama gugatan perceraian dari pihak istri. Mirisnya, banyak suami yang justru mengandalkan penghasilan istrinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga hingga mengharusnya keluar negeri. Hal inilah yang akhirnya membuat para istri memilih berpisah dengan suami mereka.
"Saat ini, banyak kaum pria yang mengandalkan pengÂhaÂsilan istri untuk memenuhi keÂbutuhan keluarga. AkhirÂnya, banyak istri harus beÂkerja hingga ke luar negeri demi keluarga," ujarnya.
Faktor-faktor lainnya yang membuat para istri meminta bercerai lantaran banyak suami yang terlibat judi online, sehingga mereka malas bekerja dan ekonomi keluarga menjadi berantakÂan. Hal itu menyebabÂkan sang isÂtri tidak kuat dengan perilaku suaminya, sehingga mengÂajukan gugat ceÂrai. (ND)