logo shopcumi

  • 7 bulan yang lalu

Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus vina cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat Senin, 23 September 2023 lalu. dalam sidang tersebut pihak enam terpidana kasus Vina Cirebon diketahui menghadirkan saksi-saksi baru termasuk saksi ahli mata yang juga sekaligus mematahkan kesaksian Aep. disisi lain pihak Iptu Rudiana melalui kuasa hukum-nya Pitra Romadoni menyebut bahwa novum hingga saksi ahli yang dihadirkan tersebut tidak menjadi tolak ukur Iptu Rudiana bersalah. untuk mengetahui beberapa tanggapan pihak Iptu Rudiana. maka inilah 5 tanggapan Iptu Rudiana usai ahli mata & ahli forensik dihadirkan dalam sidang Pk versi cumi top v.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Hot News! Gara-gara Pacar, Billy Syahputra Jadi Bongsor

  • Cumicam
  • 7 tahun yang lalu