Setelah beberapa bulan nasib terpidana tidak menemukan titik terang kini kasus vina cirebon memasuki babak baru. Ya, komnas ham telah merampungkan pemantauan kasus kematian vina dan eky di cirebon dan menghasilkan tiga kesimpulan terjadi-nya pelanggaran oleh kepolisian. atas tiga pelanggaran yang disimpulan komnas ham posisi iptu rudiana pun secara tidak langsung menjadi semakin tersudut. pasal-nya dalam salah satu kesimpulan terdapat pelanggaran hak atas bebas penyiksaan. jutek bongso kuasa hukum 7 terpidana lantas meminta agar polri segera menindaklanjuti perkara tersebut hingga tercapai-nya titik terang yang selama ini dinanti. untuk mengetahui fakta-fakta terkait itu semua. maka inilah 5 fakta baru! ada 3 pelanggaran ham di kasus vina, terpidana desak polri usut tuntas versi cumi top v.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN