logo shopcumi

  • 5 bulan yang lalu

Beberapa hari ini nama Hasyim Asyari sedang ramai menjadi perbincangan usai diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua komisi pemilihan umum republik indonesia. Hasyim Asyari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP usai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan berinisial C-A-T. Dalam pengaduannya Hasyim Asyari terbukti menggunakan jabatan sebagai relasi kuasa untuk merayu dan mengajak bercumbu dengan C-A-T di kamar hotelnya. Lantas mungkinkah Hasyim Asyari dapat diseret ke ranah pidana usai terbukti telah melakukan tindakan asusila?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Deolipa Hingga Psikolog Minta Agus Tentukan Sikap, Mau Donasi Atau Proses Hukum | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 3 minggu yang lalu
Deolipa Sebut Donasi Di Rekening Agus Milik Agus | Intens Investigasi | Eps 4436

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Deolipa Siap Bantu Nikita Mirzani Dengan Alasan Ini | Intens Investigasi | Eps 4334

  • Intens Investigasi
  • 2 bulan yang lalu