Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin kembali menggelar sidang kasus korupsi PT Timah dengan menghadirkan terdakwa Helena Lim. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum membeberkan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Helena Lim dalam kasus mega korupsi PT Timah yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga 300 triliun rupiah.
Helena Lim diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait para terdakwa lainnya, salah satunya adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Atas perbuatannya tersebut, Helena Lim dituntut 20 tahun penjara. Lantas, apa saja pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Helena Lim dalam kasus korupsi PT Timah?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN