Sidang terdakwa Yudha Arfandi dalam kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo, putra dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, kembali digelar pada tanggal 9 September 2024 kemarin. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Tim kuasa hukum Yudha Arfandi membawa ahli forensik sebagai saksi ahli.
Dalam persidangan tersebut, Tamara Tyasmara tidak hadir secara langsung, sementara Angger Dimas terlihat hadir bersama ayahnya, Agus Riyanto.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN