Sidang gugatan terhadap Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, terkait barang bukti CCTV dan ponsel dalam kasus tewasnya Vina yang sempat ditunda, kemarin kembali digelar. Dalam sidang lanjutan yang beragendakan mediasi tersebut, Herwanto mengaku senang lantaran permintaannya sudah disampaikan pada tergugat, dalam hal ini Kapolri yang diwakili oleh tim bidang hukumnya.
Sebagaimana diketahui, Herwanto menggugat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar membuka barang bukti CCTV untuk membantu tegaknya keadilan dan terungkapnya kebenaran bagi para terpidana yang saat ini sedang mengajukan PK di Pengadilan Negeri Cirebon. Lantas, akankah permohonan Herwanto dapat dikabulkan?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN