Tubagus Muhammad Joddy yang tidak lain sopir yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi belum lama ini menjalani pembebasan bersyarat dari lapas jombang. Sebelumnya Joddy ditetapkan menjadi tersangka dan divonis 5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanesa Angel dan Bibi.
Menanggapi bebasnya Joddy adik almarhum Vanesa Angel Mayang mengaku kecewa dan kaget lantaran Joddy baru menjalani setengah dari masa hukumannya. Namun begitu Mayang berusaha ikhlas atas bebasnya Joddy.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN