Mahkamah Agung baru saja mengambil keputusan penting yang menarik perhatian publik. Dalam sidang yang penuh ketegangan mereka menolak kasasi yang diajukan oleh Zaini Mustofa terhadap Ustad Yusuf Mansur dengan alasan bahwa tidak ada cukup bukti yang menunjukkan adanya wan prestasi atau ingkar janji dari pihak ustaz. Keputusan ini jelas berdampak signifikan mengingat zaini mengklaim bahwa Ustad Yusuf Mansur seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran sebesar 98,7 triliun rupiah. Dengan ditolaknya kasasi ini Ustad Yusuf Mansur berhasil lolos dari tuntutan finansial yang sangat besar sekaligus mengukuhkan posisinya dalam industri yang telah lama menjadi sorotan. Lantas seperti apa bentuk rasa syukur Ustad Yusuf setelah mahkamah agung menolak Kasasi Zaini Mustofa ?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN