Kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata belum sepenuhnya tuntas, meskipun keduanya telah mantap untuk berpisah.
Pada Senin, 14 Oktober 2024, Venna yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengambil langkah mengejutkan dengan mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah terungkap bahwa alamat Ferry Irawan yang tercantum dalam gugatan tersebut salah, sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggilnya untuk hadir dalam persidangan. Situasi ini menunjukkan kompleksitas dalam proses hukum yang mereka jalani. Meskipun berkomitmen untuk berpisah, Venna tidak ingin terburu-buru dan bertekad untuk menyelesaikan segala sesuatunya secara resmi. Dengan mencabut gugatan, ia memberikan kesempatan untuk mengatur ulang langkah-langkah hukum yang tepat.
Tidak lama setelah pencabutan gugatan tersebut, Venna mengungkapkan rencananya untuk mengajukan gugatan ghaib ke Pengadilan Agama. Ini merupakan langkah yang menggambarkan tekadnya untuk melanjutkan proses perceraian, meskipun tanpa kehadiran Ferry. Venna berusaha memastikan bahwa hak-haknya tetap terlindungi dan bahwa proses hukum ini dapat berjalan dengan baik.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN