Setelah menggelar akad nikah pada 10 mei 2024 pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini raharja terus menjadi sorotan publik. Dalam waktu singkat pasangan ini telah berhasil menarik perhatian banyak orang terutama para penggemar dan netizen yang mengikuti setiap langkah mereka. Namun kabar mengejutkan baru saja muncul. Meskipun mereka telah menjadi suami istri selama lima bulan pernikahan mereka ternyata baru tercatat secara agama atau biasa disebut dengan pernikahan siri. Kenyataan bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di kantor urusan agama (KUA) sontak mengundang banyak pertanyaan dan spekulasi. Menyadari pentingnya pengakuan resmi atas ikatan mereka keduanya akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan isbat pernikahan ke pengadilan agama jakarta selatan. Sejalan dengan itu pihak kua setia budi pun memberikan penjelasan terkait situasi ini. Nasurullah selaku kepala kua setia budi menyatakan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini memang belum dicatat dan diterima di kua. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun mereka telah melakukan akad nikah proses administrasi belum sepenuhnya terpenuhi.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN