Ria Agustina pemilik klinik kecantikan ternama Ria beauty tengah menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diduga menjalankan praktik ilegal di kliniknya yang berpotensi membahayakan kesehatan para pasien. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya prosedur kecantikan tanpa izin resmi yang dilakukan di tempat tersebut.pada selasa 24 desember kuasa hukum Ria Agustina Tommy Tri Yunanto mendatangi polda untuk mengajukan peninjauan ulang berita acara pemeriksaan (BAP). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari kejelasan atas tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Selain itu tommy juga berharap adanya keringanan hukum termasuk kemungkinan penangguhan penahanan bagi Ria Agustina mengingat beberapa aspek yang dianggap meringankan seperti statusnya sebagai tulang punggung keluarga dan kontribusinya terhadap masyarakat melalui lapangan pekerjaan di klinik tersebut.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN