Agus Salim telah melaporkan 4 nama berinisial DS, PB, G, dan NP atas dugaan penggelapan uang donasi senilai 1,3 miliar, yang belum lama ini disalurkan ke korban bencana alam di NTT. Mengingat sebelumnya, uang donasi tersebut diperuntukkan biaya pengobatan mata Agus. Sementara itu, Farhat Abbas turut menyayangkan empat oknum yang diduga telah melakukan persekongkolan jahat atas uang donasi yang sedari awal milik Agus. Akibat keputusan sepihak empat orang tersebut, yang menggunakan uang donasi untuk membantu para korban bencana alam di NTT, membuat Agus tidak dapat mengobati matanya secara maksimal karena terbatasnya biaya. Lantas, seperti apa jalannya pemeriksaan? Dan langkah apa yang akan ditempuh tim kuasa hukum Agus Salim selanjutnya?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN