Setelah proses panjang selama 185 hari di persidangan, babak akhir rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mencapai keputusan hukum. Pada Rabu siang kemarin, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Baim hadir di persidangan didampingi oleh kuasa hukum serta ketiga kakaknya yang terlihat memberikan dukungan penuh. Namun, Paula Verhoeven, sang istri, tidak terlihat hadir dalam ruang sidang. Ketidakhadirannya memunculkan berbagai spekulasi di kalangan publik, meski kuasa hukum Paula sebelumnya menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya murni karena alasan pribadi. Yang menarik, putusan cerai tersebut tidak dibacakan secara langsung oleh hakim di ruang sidang, melainkan dituangkan melalui sistem e-Court, platform digital yang kini mulai diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia. Dalam dokumen putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Baim Wong berhasil dibuktikan selama proses persidangan.
Resmi Bercerai! Paula Terbukti Selingkuh Dan Durhaka, Baim Wong Buka Suara! | CUMISTORY
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN