Meski keputusan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi diketuk palu, polemik baru justru mencuat ke permukaan. Paula, dengan langkah yang tegas namun berat, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).
Laporan ini diajukan sehari setelah putusan cerai mereka diumumkan, yakni pada Kamis siang, 17 April 2025. Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula tiba di kantor KY di kawasan Salemba dengan ekspresi yang menggambarkan campuran antara kekecewaan dan kesedihan.
Kabar ini sontak menyedot perhatian publik. Tak hanya masyarakat biasa, pakar ekspresi pun turut angkat bicara. Salah satu pakar ekspresi, Kirdi Putra, mencoba memberikan analisisnya terhadap raut wajah dan bahasa tubuh Paula saat menyampaikan keluhannya.
Lantas, seperti apa Kirdi Putra selaku pakar ekspresi melihat situasi hati Paula?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN