Kasus dugaan penghinaan terhadap marga Pono kembali mencuat ke permukaan setelah musisi Rayandie Rohy Pono, yang dikenal dengan nama panggung Rayen Pono, melanjutkan langkah hukum terhadap musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani. Dalam perkembangannya, Rayen bersama tim kuasa hukumnya kembali menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan tiga barang bukti penting terkait laporan tersebut. Jajang, kuasa hukum Rayen Pono, menjelaskan bahwa barang bukti yang diserahkan mencakup materi yang diyakini dapat mendukung penyidik dalam mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Lebih lanjut, Rayen Pono menegaskan sikapnya untuk menutup pintu damai terhadap Ahmad Dhani. Keputusan ini diambil setelah Dhani dinilai mengulangi tindakan yang sama, meski sebelumnya telah ada harapan agar konflik ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN