Praktisi hukum Razman Arif Nasution memberikan sindiran menohok kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman buntut dari putusannya yang membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dia menilai beberapa putusan Hakim Eman Sulaeman tidak berdasar dan bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung. Atas putusan yang dinilai salah tersebut, Razman pun akan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA, karena putusannya melampaui kewenangan dan ultra petita.
Lantas bagi kuasa hukum Pegi Setiawan, hal tersebut tak jadi masalah bagi mereka, seperti kata pepatah "Anjing Mengonggong Kafilah Berlalu, dimana kuasa hukum pegi tak ambil pusing dengan tindak tanduk razman nasution. Lalu seperi apa pula, razman juga menyinggung tentang sikap toni rm saat memenangkan sidang pra peradilan pegi yang dianggapnya terlalu berlebihan , layaknya seperti orang kampung yang baru masuk ke kota besar, hingga Nicholas kili kuli pun menegaskan, bahwa sangat lucu, jika para pengacara diluar sana justru ingin membatalkan putusan hakin eman sulaeman dan ingin menzolimi dia.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN