Selebgram sekaligus penata busana, Wanda Hara membuat gempar jagad media sosial setelah dirinya diketahui mengikuti kajian ustad Hanan Attaki namun duduk bersama jamaah perempuan, dan berpakian gamis, menggunakan kerudung dan juga bercadar layaknya seorang perempuan muslimah. Meksi Wanda Hara sudah meminta maaf, namun ia tetap dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh advokat, Muhammad Rizky Abdullah pada 24 Juli 2024 lalu.
Dan kini kasus ini akan segera berproses dan memasuki babak baru. Untuk mengetaghui kepastiannya, tadi siang Tim Intens Investigasi menemui Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi kabar yang beredar bahwa Wanda Hara akan segera di periksa pihak kepolisian daam waktu dekat ini. Lantas seperti apa ungkapan Kabid Humas Polda Metro Jaya akan kebenaran kabar tersebut?
Benarkah nantinya Wanda Hara akan dijerat dengan pasal penistaan agama? Tidak hanya Wanda Hara yang akan segera diperiksa pihak kepolisian, Kabid Humas juga memastikan akan segera membuat surat pemanggilan terhadap Nagita Slavina, Shahnaz Shadiqa dan juga Sandy Purnamasari yang saat itu diketahui berada dikajian bersama Wanda Hara.
Lantas akankah ketiga selebriti tersebut akan terjerat pasal juga lantaran mengetahui dan membiarkan Wanda Hara yang seorang laki-laki duduk diantara jamaah perempuan yang lain? Benarkah mereka diperiksa sebagai saksi namun ada kemungkinan berkembang menjadi tersangka?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN