Polemik uang donasi sebesar 1.5 miliar untuk biaya pengobatan mata Agus Salim, korban penyiraman air keras kini semakin melebar saja permasalahannya, Hingga pihak Agus pun membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan Pratiwi Noviyanthi atau Novi, sosok yang sempat ingin menolong Agus dengan penggalangan donasi untuk penyembuhan Agus. Ya Novi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 lalu atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE. Atas dilaporkannya Novi tersebut membuat pengusaha Jhon LBF pun sampai menyebut Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Agus dengan sebutan pengacara pansos.
Lantas benarkah Jhon bersuara karena dirinya mengecam siapa saja yang sudah mempengaruhi Agus agar membuat laporan polisi untuk Novi? Apa yang jadi alasannya? Dan benarkah juga ia bersedia mengeluarkan uang sebesar 240 juta rupiah asalkan Agus bersedia mecabut laporannya tersebut? Lalu seperti juga reaksi Farhat Abbas saat mengetahui disebut pengacara pansos oleh Jhon? Dan benarkah saking emosinjya Farhat membalas menyebut Jhon seperti rumput-rumput liar yang tak penting?.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN