Sosok pelaku pembunuhan aktor Shandy Permana akhirnya ditangkap polisi, kemarin, Rabu (15/1/2025) di kawasan Karawang, Jawa Barat, berkat informasi dari masyarakat. Usai ditangkap pelaku menunjukkan kepada polisi barang bukti berupa sebilah pisau berupa besi yang sudah dimodifikasi yang ia buang di selokan di samping rumahnya di Cibarusah, Bekasi. Isteri korban, Ade Andriani, yang mendengar kabar ditangkapnya pelaku mengaku histeris. Ia kembali membayangkan wajah almarhum suaminya, yang kini telah tiada.
Bahkan, anak kedua almarhum tampak histeris dan marah serta menaruh rasa dendam terhadap pelaku hingga mendang-nendang tembok rumahnya. Tiba di Polda Metro Jaya kemarin, tampak wajah pelaku yang santai tanpa rasa bersalah sedikit pun. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan dengan tuduhan telah melakukan pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lantas, benarkah isteri almarhum aktor Shandy Permana berharap pelaku dihukum mati? Seperti apa kesedihan isteri almarhum Shandy ditinggal selamanya begitu cepat oleh sang suami dengan tiga orang buah hati mereka? Dan, benarkah rekan almarhum menilai pelaku tergolong pembunuh berdarah dingin?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN