Prahara antara Pratiwi Noviyanthi (Novi) dengan rekannya, Garry Julian, yang kini menjadi ketua baru Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, kian membara bahkan berujung pada laporan polisi. Ya, hal itu diungkapkan Novi melalui kuasa hukumnya, Irjen Pol. Purn. Ricky Sitohang kemarin (23/1/2025) di Jakarta. Rencananya, Garry akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu singkat ini, dengan tuduhan diduga telah melakukan penggelapan uang milik yayasan senilai Rp.100 juta. Aksi penggelapan tersebut diduga dilakukan Garry Julian usai kembali dari NTT membagikan bantuan kemanusiaan kepada ribuan korban bencana alam akibat letusan Gunung Lewotobi di Flores Timur-NTT.
Lantas, seperti apa indikasi dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan Garry Julian atas uang yayasan? Lalu, seperti apa pula pengakuan Novi terkait proses seputar pengunduran dirinya dari posisi ketua yayasan hingga diganti oleh Garry, benarkah ada nuansa kudeta alias dipaksa oleh Garry? Benarkah Garry memang berambisi untuk menjadi ketua yayasan yang dibangun oleh Novi ini? Dan seperti apa pula klarifikasi dari kuasa hukum donatur terkait kisruh di sidang gugatan perdata mereka di Pengadilan Negeri Tangerang terkait surat kuasa dari donatur yang dinilai pihak Agus Salim hanya berjumlah dua surat kuasa donatur?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN