Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, selama 40 hari hingga 2 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk melengkapi penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret keduanya. Pengacara Razman Nasution menilai perpanjangan ini bisa memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, apakah Nikita harus bersiap menghadapi proses hukum yang semakin berat?
Sementara itu, muncul harapan agar Nikita mencabut laporannya terhadap Vadel Badjideh. Keluarga Vadel sendiri sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan memperpanjang kasus ini dan memilih mengikhlaskan semuanya. Di tengah kasus hukum yang terus bergulir, satu pertanyaan besar muncul: bagaimana nasib anak-anak Nikita tanpa kehadiran sang ibu? Benarkah adik Nikita, Lintang, kini yang merawat mereka?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN