Polemik rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mencapai titik akhir. Keduanya kini resmi bercerai, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan pada Rabu, 16 April 2025. Namun yang mengejutkan, hanya sehari berselang, Paula mendatangi Komisi Yudisial. Air matanya pecah ketika mengungkap alasan, yakni melaporkan hakim yang memimpin sidangnya. Paula menilai sang hakim keliru dalam mengambil keputusan, terutama soal tuduhan perselingkuhan yang disebut tidak pernah terbukti di persidangan. Tak ada saksi, rekaman, atau bukti digital yang sahih, itulah bantahan tegas dari Paula.
Lantas, bagaimana respon kubu Baim Wong? Kuasa hukumnya menyebut laporan ke KY adalah hak Paula, namun dianggap tak tepat. Mereka menegaskan bahwa putusan sudah berdasarkan bukti kuat, termasuk bahwa Paula dinyatakan nusyuz, alias tidak menjalankan kewajiban sebagai istri dan terbukti berselingkuh.Di sisi lain, Baim Wong pun angkat bicara mengenai tudingan warganet soal dirinya menderita NPD, gangguan kepribadian narsistik. Ia secara eksklusif membuktikan dirinya bebas dari tuduhan itu, setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit ternama di Malaysia.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN