Kisruh perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini memasuki babak baru yang makin panas dan menyita perhatian publik. Setelah putusan mengejutkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut Paula selingkuh dan durhaka, Hotman Paris pun angkat bicara Hotman mempertanyakan dasar hukum majelis hakim, terutama soal tudingan nusyuz tanpa bukti persetubuhan yang sah menurut hukum. Menurutnya, jika akar perceraian adalah konflik yang terus-menerus, maka itulah yang seharusnya menjadi pijakan hukum, bukan tuduhan selingkuh yang belum terbukti.
Tak hanya itu, Hotman juga menanggapi kabar beredarnya salinan putusan yang menyebut Paula positif HIV sebelum menikah. Ia menyatakan, penyakit itu tak pernah dibahas dalam sidang dan akan menanyakannya langsung ke Paula. Sementara itu, Paula mendatangi Komisi Yudisial pada 17 April lalu untuk melaporkan hakim yang dinilai keliru memberi pertimbangan dalam putusan yang menyudutkannya. Di sisi lain, hasil sidang tetap menyatakan Paula bersalah: terbukti berselingkuh dan tidak menjalani kewajiban sebagai istri, hingga memenuhi unsur nusyuz.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN