Image Source :
Kangen Band tak terima honornya belum dibayar label musik TA Pro yang menaunginya. Jika sekali manggung saja bayarannya Rp 75 juta, maka sekitar Rp 2 miliar Andika dan kawan-kawan belum terima honor.
“Sekali manggung Rp 75 juta, kali satu tahun tiga bulan berarti 16 bulan, hitung aja. Mereka manggung setiap bulan dua kali minimal. Rp 75 kali 2, Rp 150 juta, kali 13 bulan, berapa? Belum termasuk RBT, YouTube dan lain-lain, itulah hasilnya,” terang Razman Nasution, kuasa hukum Kangen Band, saat ditemui di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (23/10).
BACA JUGA, Ditipu Rugi Rp 2 Miliar, Personel Kangen Band Diancam Pula
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak label musik sudah mengupayakan perdamaian. Namun Kangen Band tetap pada prinsip awal, yakni menempuh jalur hukum jika honor senilai miliaran rupiah itu tak dibayar.
Karena yang mengalami hal serupa bukan hanya Kangen Band saja, melainkan sejumlah artis lain yang tergabung dalam label musik TA Pro.
“Dan ada beberapa artis dia yang mau laporin juga tapi nunggu kita dulu, itu tidak dikontrak lagunya tapi dipublis di luar,” tandas Andika Mahesa, vokalis Kangen Band. O gde/vin