Image Source :
Polemik lagu "Tinggal Kenangan" yang beberapa bulan lalu sempat heboh kini mencuat lagi. Hal ini dipicu oleh dimenangkannya band Caramel asal Surabaya sebagai pencipta lagu "Tinggal Kenangan" oleh pengadilan niaga Surabaya pada 3 september 2008 lalu.
Keputusan ini disambut gembira oleh band caramel Surabaya. "Alhamdulillah kita lega solanya kita sebagai pemilik yg punya lagu sampai segitu jauh ke persidangan segala", ungkap kelompok band ini dengan muka yang memancarkan aura kegembiraan.
Bahkan mereka juga sudah mengantongi sertifikat sebagai pemilik sah lagu Gebi.
Sebagai produser band Caramel, Rahayu Kertawiguna tetap berpegang teguh pada keputusan pengadilan tata niaga Surabaya yang memenangkan band Caramel asal Surabaya.
Band Caramel asal Surabaya yang yakin telah melalui prosedur yang benar mengaku kecewa dengan sikap lembaga HAKI yang memberikan sertifikat hak cipta kepada band caramel asal Makasar. "Kita sedih dan kecewa dengan Dirjen HAKI kok bisa keluarin sertifikat kaya gitu ehh harus Dirjen ngomong ke pengadilan,"ungkap Rahayu.
Rahayu Kertawiguna menilai sikap lembaga HAKI yang memberikan hak cipta kepada band Caramel asal Makasar sebagai pencipta lagu "tinggal kenangan" sebagai sesuatu hal yang aneh. Pasalnya, sertifikat yang diberikan kepada band caramel asal Makasar tersebut dilakukan dua minggu setelah pengadilan niaga Surabaya memenangkan band caramel asal Surabaya sebagai pencipta lagu "tinggal kenangan".
Lantas, lembaga mana yang mempunyai kekuatan hukum tetap untuk memutuskan sebuah sengketa hak cipta, lembaga haki atau pengadilan? Pakar telematika, Roy Suryo bersedia menjadi penengah dalam persoalan ini, tetapi dengan catatan harus ada kejujuran, demi tercapainya kebenaran.
"Karena sudah masuk dalam entitas bisnis, maka yang berperang adalah antara label yang bersangkutan, antara Trinity dan juga Nagaswara, saya harapkan, apapun keputusannya mohon kepada Trinity dan juga mohon kepada Nagaswara, Saya dalam posisi di tengah dalam hal ini, saya sanggup membantu keduanya. untuk membuktikan satu kata, kejujuran dan kebenaran", tegas Roy berusaha menengahi.