Image Source :
Setelah pada awal bulan januari 2009 ini musisi beken Ahmad Dhani dirundung kekalahan dalam perkara kasus dugaan penipuan kontrak kerja dengan sebuah perusahaan rekaman, dua hari lalu, giliran ayah Dhani, Edi Abdul Manaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat kasus penipuan jual- beli tanah.
Menurut pengacara korban Ngo Wempi Ghozali, Andar Situmorang SH, sebagai anak kandung Edi Abdul Manaf, Ahmad Dhani tentu saja bisa terseret dalam masalah yang tengah membelit ayahnya itu jika ada upaya dari Dhani untuk menyembunyikan atau melindungi ayahnya.
Selain itu, sebagai anak, Dhani memiliki tanggung jawab moral dalam kasus yang menimpa sang ayah. Tetapi dalam sebuah wawancara eksklusif Jumat (16/1), Dhani mengaku kasus tersebut sama sekali tidak berarti di matanya. Dan Dhani juga mengaku tidak mau tahu dengan masalah yang menyeret nama ayahnya itu. "Saya nga tau ya, saya nga tau dan nga mau tau, ya cuek aja," demikian kalimat yang meluncur dari mulut Dhani tentang kasus yang menimpa ayahnya.
Bahkan Dhani mengatakan bahwa kasus yang menimpa ayahnya adalah sebuah masalah kecil dari beberapa banyaknya masalah yang sering ia hadapi dalam hari-hari belakangan. "Menurut saya, ini kasus paling kecil yang pernah ada di dalam hidup saya".
Untuk komentarpun rasanya Dhani tidak kompeten mengenai soal kasus dugaan penipuan yang menimpa ayah kandungnya, Edi Abdul Manaf. Dhani lebih menyerahkan semuanya lewat jalur hukum. "ya.. saya ga bukan dalam kapasitas menilai itu ya saya rasa biar hukum aja yang bicara apakah itu memang benar atau tidak apakah terjadi tindak ini ya biar hukum saja kan kalo komentar-komentar orang belum tau".