logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 3 tahun yang lalu

Berurai Air Mata, Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta

Image Source :

































Artis Cynthiara Alona beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik lantaran terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur.

Terkait kasus tersebut, Cynthiara kini dituntut 6 tahun hukuman penjara dan denda sebesar 200 juta rupiah.

Saat pembacaan tuntutan, sontak saja Chnthiara pun tak kuasa membendung air matanya.

Hal itu diungkap oleh Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona, Abdul Azis. Sidang dengan agenda tuntutan sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Tangeran, Rabu (4/11/2021).

"Tuntutannya enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Mereka (terdakwa lain) satu paket, kena semua (tuntutan) segitu," kata Halim Darmawan melalui sambungan telepon.

Meskipun tampak syok dan berurai air mata, namun Cynthiara pun merasa pasrah menerima nasibnya.

"Dia terima nasib minta maaf ke adiknya, sudah berbuat salah. Curhat di sana dia," imbuh Halim.

Sidang Cynthiara Alona akan kembali dilanjutkan pada 10 November 2021 dengan agenda pledoi di PN Tangerang.

Sebagai informasi, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona. Setelah menjalani proses hukum, polisi pun menetapkan Cynthiara sebagai tersangka. (WS)

related articles
Jawaban Santai Jeje Govinda Usai Disebut Bakal Maju Pencalonan Bupati Bandung Barat

  • Hot News
  • 9 bulan yang lalu
Jalani Sidang Prostitusi, Cynthiara Alona Minta Dibebaskan?

  • Cumi Celebs
  • 3 tahun yang lalu
Cynthiara Alona Didakwa 15 Tahun Penjara kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

  • Cumi Celebs
  • 3 tahun yang lalu