logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 2 tahun yang lalu

Jaksa Beberkan Modus Penipuan dan Pendapatan Doni Salmanan Saat Jadi Afiliator

Image Source :

































Proses hukum yang menyeret Doni Salmanan memang masih berjalan. Terkait hal tersebut, Didi Suhardi, Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum lama ini membeberkan fakta di balik kasus Doni Salmanan.

Didi Suhardi mengatakan Doni Salmanan telah menjadi afiliator selama beberapa tahun. Pria yang pernah disebut Crazy Rich Bandung ini diduga melakukan penyebaran berita bohong hingga penipuan menggunakan platform Quotex.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, atau melakukan penipuan kepada masyarakat yang mendaftar trading di platform Quotex," ucap Didi di kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, dilansir dari detikJabar, Selasa (5/7).


Dalam kasus ini, Didi juga mengungkapkan Doni Salmanan sempat menyebarkan konten video trading seolah dirinya mendapatkan keuntungan besar. Hal inilah yang nampaknya membuat banyak orang yang tertarik dan mendaftar di platform tersebut.

"Seakan-akan mendapatkan keuntungan yang besar dari bermain trading di platform Quotex dan berhasil memiliki barang-barang mewah dari hasil trading tersebut," tuturnya.

"Tersangka mengajak masyarakat bermain trading melalui link pendaftaran yang diberikan oleh tersangka dengan iming-iming bahwa masyarakat yang bermain trading bersama dengan tersangka, akan mendapat keuntungan yang besar," jelas Didi.

Telah menjadi afiliator selama beberapa tahun. Didi Suhardi menjelaskan jika Doni Salmanan mendapatkan penghasilan total Rp40 miliar. Ia terhitung mendapat keuntungan sebesar 5 persen dari setiap orang yang mendepositkan uangnya untuk bermain trading di platform Quotex.

"Tersangka mendapatkan keuntungan sebagai afiliator sebesar Rp40 miliar atau sebesar Rp3 miliar per bulannya," ungkap Didi Suhardi.

"Tersangka mendapatkan keuntungan 5 persen dari setiap orang yang mendepositokan uangnya untuk bermain dengan tidak berpengaruh kalah menangya pemain," imbuhnya.

Sementara itu, kasus penipuan investasi trading yang menjerat Doni Salmanan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Barang bukti pun telah diserahkan guna penyelidikan lebih lanjut. (ND)


cr image: Instagram

related articles
Sindir Kenaikan Pajak 12%, Ini yang Dilakukan Inul Daratista

  • Hot News
  • 5 bulan yang lalu
Bintang Emon Kritik Pejabat yang Bungkam Soal Kebijakan Kenaikan Pajak 12%

  • Hot News
  • 5 bulan yang lalu
Demo Tolak Kenaikan Pajak 12%, Kpopers Disarankan Bawa Lighstick

  • Viral
  • 5 bulan yang lalu