Image Source :
Pengadilan Distrik Utara Seoul akhirnya resmi menetapkan Choi Jong Bum, mantan kekasih Goo Hara, sebagai penyebab kematian sang artis dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi.
Menurut sumber dari kalangan hukum, pada 12 Oktober, hakim Park Min dari departemen urusan sipil independen ke-9 dari Pengadilan Distrik Utara Seoul memerintahkan Choi Jong Bum untuk membayar total 78 juta KRW (sekitar Rp 840 juta) kepada keluarga Hara.
Melansir Allkpop, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada Oktober 2020 atas tuduhan menyerang dan mengancam mendiang Hara. Tak hanya itu, Jaksa juga mendakwa Choi Jong Bum dengan dakwaan tambahan.
Pertama, mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi Hara ke publik. Kedua, mengancam mantan anggota KARA itu serta mantan perwakilan agensinya untuk meminta maaf.
Ketiga, merusak properti Hara, dan juga karena melanggar undang-undang pelecehan / pelecehan seksual digital setelah polisi menemukan foto dari mendiang bintang diambil tanpa persetujuannya tetapi dia kemudian dinyatakan tidak bersalah.
Disebutkan dalam sidang terakhir, pengadilan memutuskan bahwa tindakan ilegal Choi Jong Bum, seperti penyerangan dan ancaman, menyebabkan rasa sakit psikologis yang hebat pada Hara, memicunya membuat pilihan yang ekstrem untuk mengakhiri hidupnya.
Selain itu, ancaman Choi Jong Bum pasti telah menyebabkan penderitaan mental pada mendiang Goo Hara hingga menyebabkan memutuskan bunuh diri pada tahun 2019.
"Tuan Choi mengancam Nona Goo dengan mengatakan dia akan merilis video seksual yang telah dia rekam sehingga dia tidak dapat melanjutkan aktivitasnya di industri hiburan, membuatnya malu melalui rekaman seks," kata pihak pengadilan.
Pengadilan menambahkan, "Tampaknya dia telah kehilangan harapan dan motivasi untuk masa depan meskipun mencapai kesuksesan yang cukup besar karena dia mulai bekerja sebagai selebriti di usia muda."
Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa Choi Jong Bum menyadari fakta bahwa Goo Hara akan mengakhir hidup. Namun dia justru melanjutkan tindakan ilegalnya dengan mengancam sang idola.
"Karena terlihat bahwa tindakan Choi Jong Bum menyebabkan Goo Hara membuat pilihan yang ekstrem, ia juga telah menyebabkan penderitaan psikologis yang cukup besar bagi keluarga Nona Goo," jelas pihak pengadilan.