Image Source : Instagram
Video syur yang menyeret artis Rebecca Klopper memasuki babak baru. Meski masih bungkam terkait keaslian video tersebut, Rebecca Klopper secara tiba-tiba diketahui telah melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut.
Pada 25 Mei, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika Rebecca Klopper telah membuat laporan ke Bareskrim kepada pemilik akun Dedek Gemes atau @dedekugem.
Baca Juga:Minta Rebecca Klopper Diperiksa Kapolda, LBH Turut Seret Nama Gisel
"RAPK alias RK melaporkan akun Twitter Dedek Gemes atau @dedekugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen yang memiliki muatan kesusilaan," ujar Ahmad Ramadhan.
Dijelaskan juga, sebuah tangkapan layar dari akun @dedekkugem menjadi barang bukti laporan dari Rebecca Klopper. Dijelaskan pula, terdapat dua saksi dari pelaporan ini.
"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas anam FF dan LL," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menjelaskan jika pemilik akun
itu diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ND)