Image Source : instagram.com/_ummi_pipik_
Kontroversi video Tiktok unggahan Oklin Fia kini masih berbuntut panjang. Setelah sebelumnya Oklin Fia telah dilaporkan ke polisi oleh PB SEMMI, kali ini giliran Umi Pipik. Pada hari Rabu (16/8/2023) dengan ditemani oleh Marissya Icha dan kuasa hukumnya, Umi Pipik telah secara resmi melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri.
Umi Pipik menjelaskan, laporan ini ia buat atas keresahan hatinya yang dihasilkan oleh video ini. Karena, menurutnya anak-anak kecil lah yang akan menjadi korbannya. Pasalnya, video ini tidak hanya akan merusak moral, namun juga membuat mereka cenderung mencontoh tindakan tersebut. Apalagi mengingat mudahnya anak-anak untuk mengakses media sosial.
"Bagaimana jika seandainya konten-konten yang seperti ini bermunculan ya kan, akhirnya moral anak-anak kita (rusak), semua anak kecil pun sekarang bisa mengakses media, semua punya sosial media, saat mereka searching apa yang sedang viral, keluar itu apakah itu menjadi sebuah tuntunan untuk mereka gitu" ujar Umi Pipik kepada awak media (16/8/2023)
Baca Juga : Konten Jilat Es Krim Viral, Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi
Umi Pipik pun menambahkan, ia tidak melarang siapapun membuat konten, hanya saja ia berharap para pembuat konten untuk lebih memikirkan dampak karyanya bagi generasi muda bangsa.
"Kalau mau bersosial media ya, bersosial media lah dengan baik, mau membuat konten silahkan mengekspresikan, tetapi lihatlah apa yang kalian gunakan, terus konten ini kira-kira saat ditonton ini menjadi tuntunan atau tidak,"
Rupanya, sebelum memutuskan untuk melaporkan Oklin, Umi Pipik mengaku banyak pihak yang telah terlebih dahulu menghubunginya untuk berdiskusi.
"Cuma disini saya lebih kepada saya sebagai seorang pendakwah, terus saya sebagai seorang ibu, dan masukan-masukan dari seluruh Majelis Taklim se-Jabodetabek yang sudah ada yang DM saya, ada yang telepon segala macem, yang meminta untuk membicarakan soal hal ini" ungkapnya (FR)