Image Source : google
Kisruh perceraian Inara Rusli dan vokalis band Last Child, Virgoun masih bergulir panas hingga detik ini. Pada hari Rabu (11/10) persidangan keduanya pun berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pasca agenda sidang selesai dilaksanakan, pihak kuasa hukum Inara Rusli pun sempat menemui awak media untuk meluruskan banyaknya isu yang berkeliaran di khalayak publik.
Salah satunya, adalah pernyataan Eva Manurung yang menuding Inara Rusli telah melakukan tindakan kekerasan kepada anak, berbentuk menarik rambut buah hatinya tersebut. Ketika mendengar hal ini, pihak Inara Rusli pun justru kebingungan. Pasalnya, menurut mereka pernyataan seperti ini tidak pernah keluar sekalipun di persidangan.
"Gak ada sih di dalam persidangan kita dengar itu" ujar Arjana Bhagaskara, kuasa hukum Inara Rusli (11/10)
Baca Juga: Ibunda Virgoun Harapkan Rujuk, Begini Respon Inara Rusli
Oleh karena itu, pihak tim kuasa hukum Inara pun sepakat untuk tidak memberikan komentar apa-apa mengenai hal ini. Apalagi, hal ini dirasa tidak akan mempengaruhi keputusan Majelis Hakim sama sekali, lantaran tidak diutarakan di dalam ruang persidangan.
"Pengakuan itu kan saksi, keterangan saksi itu kan yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim ketika tercatat dalam berita acara sidang, di luar dari berita acara sidang yang dicatat oleh panitera dan itu diomongkan diluar persidangan, menurut kami tidak akan mengikat Majelis Hakim, jadi kita gamau comment lah" lanjutnya
Mulkan Let-let salah satu kuasa hukum Inara Rusli pun sempat menegaskan, bahwa sebuah opini baru bisa dipastikan kebenarannya bila telah teruji di ruang persidangan.
"Karena kan kebenaran sejati itu diuji di ruang sidang" pungkasnya (FR)