Image Source :
Polemik
'Kopi Sianida' dan kematian Mirna Salihin masih terus bergulir hingga saat ini.
Kemunculan saksi-saksi dan pernyataan baru pakar hukum membuat kasus yang sudah
tenggelam semenjak 2016 ini kembali melaut. Bahkan muncul keyakinan baru
perihal Jessica Wongso yang dinilai tidak bersalah. Menanggapi hal ini tentu
banyak perdebatan di mana-mana. Bahkan terbagi dua kubu, yaitu, tim Jessica dan
Edi Salihin.
Salah satu kuasa hukum yang meyakini jika Jessica Wongso tidak bersalah adalah Kamaruddin Simanjuntak.
Berikut rangkuman perihal keyakinan Kamaruddin Simanjuntak bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
1. Tidak Ada Alat Bukti dan Saksi Mata
Praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini menyatakan bahwa dirinya tak sepakat Jessica Wongso bersalah karena tidak ada bukti yang menguatkan hal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa secara ilmiah tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica Wongso lantaran tidak ada alat bukti yang sah maupun saksi mata yang melihat Jessica Wongso menggunakan sianida.
2. Dugaan Kematian Mirna Salihin Karena Tikus Diracun
Tidak hanya menilai soal alat bukti dan saksi mata, Kamaruddin Simanjuntak juga memiliki teori bahwa kematian Mirna Salihin mungkin tidak disebabkan oleh sianida melainkan karena tikus-tikus yang berkeliaran di TKP. Pasalnya saat ia menanyakan ke petugas keamanan saat itu rupanya tikus-tikus tersebut telah diracun dan ia menduga mungkin tikus yang diracun tersebutlah yang mengkontaminasi bahan-bahan kopi di dapur kafe.
Baca juga: 5 Pengakuan Fristian Griec Soal Sifat Asli Jessica Wongso
Teruskan di halaman selanjutnya.