Image Source : instagram.com/gunawandwicahyo13
Pada hari ini (5/12) sidang perceraian antara
Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor.
Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan mediasi ini, kedua belah pihak kompak
tidak hadir secara prinsipal dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Ketika ditemui pasca persidangan selesai, Danna Harly Putra, kuasa hukum Okie Agustina mengungkapkan bahwa tahap mediasi perceraian mereka resmi gagal. Meski begitu, terdapat beberapa poin yang telah disepakati, salah satunya adalah perihal hak asuh anak.
"Hari ini agendanya tadi pembacaan hasil mediasi, mediasi gagal walaupun ada beberapa yang sudah disepakati seperti hak asuh anak kemudian masalah rumah dan masalah mobil"
Danna Harly pun membeberkan bahwa keduanya memutuskan bahwa anak hasil pernikahan mereka berdua akan diasuh oleh Okie Agustina. Ketika ditanyai alasannya, Danna pun menjawab bahwa kliennya saat ini dinilai lebih mampu secara finansial.
Baca Juga: Gunawan Dwi Cahyo Mendadak Tunda Laporkan Okie Agustina Ke Polisi, Kenapa?
"Hak asuh anak, sama seperti gugatan kita minta untuk diasuh oleh Bu Okie. Karena memang kedekatan juga, yang kedua mungkin karena Bu Okie lebih mampu secara finansial sepertinya kalau untuk saat ini" sambungnya
Terlebih lagi, anak mereka berdua kini masih berusia dibawah 12 tahun. Dimana peraturan hukum menghimbau untuk anak di bawah umur 12 tahun untuk diasuh oleh sang ibunda.
"Menurut hukum kan memang anak di bawah umur itu diasuh oleh ibu" sambungnya
Selanjutnya, proses persidangan keduanya akan diselenggarakan secara e-court. Sedangkan untuk agendanya adalah tahapan jawaban dari pihak tergugat, yaitu pihak Gunawan Dwi Cahyo.
"Pada tanggal 6 itu jawaban dari pihak tergugat melalui e-litigasi" pungkasnya (FR)