Image Source : Instagram
Olivia Nathania, putri dari penyanyi Nia Daniaty dinyatakan bebas seusai menjalani masa tahanan akibat kasus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong pada 2021 lalu. Kabar bebasnya Olivia dibenarkan oleh sang Kuasa Hukum, Susanti Agustina.
"Betul, Olivia sudah bebas," ujarnya, (16/4/2024) malam.
Bebasnya Olivia Nathania juga sempat disinggung oleh sang ayah, Farhat Abbas. Dikutip dari salah satu tayangan kanal YouTube, Rabu (17/4/2024), pengacara kontroversial itu menyebut anaknya kini sudah menjadi pribadi yang lebih baik.
Farhat Abbas juga mengungkapkan, hubungannya dengan putrinya tersebut kini baik-baik saja. Ia juga mengeklaim, di dalam penjara Farhat mengenal beberapa orang sehingga mengetahui kondisi putrinya tersebut.
"Oi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Hubungan kami, biasa-biasa saja. Lalu beberapa orang yang saya kenal di dalam (penjara)," katanya.
Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021.
Kala itu, sebanyak 225 korban yang melaporkan penipuan tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Setelah barang bukti terkumpul, Olivia dan Rafly resmi dinyatakan bersalah dan dipenjara di tahanan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.
(Dnd)