Image Source : Instagram
Artis cantik Tsania Marwah perlahan sudah pasrah dengan keadaannya yang harus terpisahkan dari anak-anaknya. Bahkan Tsania enggan memenjarakan Atalarik terkait hak asuh anak yang jatuh ketangannya. Belum lama ini Tsania bahkan berhasil menang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa izin pemegang hak asuh bisa dipidana dan masuk dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP.
"Jadi aku kalau untuk hasil MK jadi kabar baik. Alhamdulilah hasil sesuai harapan, sekarang sudah ada sanksi pidana kalau ada orang tua yang pisahkan anak dari pemegang hak asuh. Tapi aku di sini memilih berdamai," kata Tsania Marwah.
"Karena aku tahu batas diri aku, aku tahu dengan apa yang aku capai sampai di titik ini. Masih banyak sekali hal yang bisa aku syukuri," sambungnya.
Tsania Marwa mengakui dirinya masih menangis ketika momen pentingnya saat wisuda S2, kedua anaknya tidak hadir.
"Yang bikin aku senyum dan semangat aku masih ada orang tua aku, saudara aku, teman aku, kenapa aku jadi orang kufur nikmat. Masih banyak yang sayang, tapi aku malah menangisi hal yang sebenarnya ya udah ikhlasin aja," tuturnya.
Memilih ikhas lantaran belum bisa kembali
tinggal bersama anak-anak, Tsania mengatakan tidak sulit. Hal itu dikarenakan
sudah banyak hari yang dilaluinya.
"Ehm... kalau dibilang sulit mungkin nggak. Sejak jadi saksi di MK sudah
jadi niat aku. Makanya aku jadi saksi di MK jihad fisabilillah, bantu banyak
orang, tapi kalau untuk diri aku sudah selesai. Secara jalur hukum sudah
selesai," ungkapnya.
Baca di halaman selanjutnya.