logo shopcumi
  • Hot News
  • 5 hari yang lalu

Yudha Arfandi Ajukan Banding Usai Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kematian Dante

Image Source : Instagram

































Sidang atas kasus kematian Raden Andante Khalif Pranydityo atau Dante, yang merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas telah digelar. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Yudha Arfandi.

Setelah beberapa hari, pihak Yudha Arfandi secara resmi telah menandatangani akta banding pada Senin, 11 November 2024. Yudha mengajukan banding karena merasa keberatan dengan vonis tersebut.


"Sudah hari ini (Senin, 11 November 2024) siang, akta bandingnya ditandatangani di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ungkap Daliun Sailan, kuasa hukum Yudha Arfandi.

Daliun juga mengatakan bahwa pengajuan banding sebenarnya sudah disampaikan secara lisan segera setelah putusan dibacakan oleh majelis hakim. Namun, penandatanganan akta banding baru bisa dilakukan kemarin.

"Kami sebagai pihak pembanding akan mengajukan Memori Banding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan Akta Banding. Isinya adalah sanggahan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim," jelas Daliun.

Setelah akta banding ditandatangani dan diajukan, pihak Yudha diberi waktu dua minggu untuk menyusun Memori Banding, yang akan berisi sanggahan atas putusan hakim dalam sidang sebelumnya, 4 November 2024.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada sidang yang digelar Senin, 4 November 2024. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman mati. (ND)

related articles
Yudha Arfandi Naik Banding, Angger Dimas Minta Tolong ke Prabowo

  • Hot News
  • 10 jam yang lalu
Tamara Tyasmara Buka Suara Sempat Dituding Sembunyikan Identitas Yudha Arfandi

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu
Tamara Tyasmara Masih Sering Menyalahkan Diri Sendiri Atas Kematian Dante

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu