Image Source : Instagram
Sempat tertunda pekan lalu, itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini kembali digelar di di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini (18/11). Dari pantauan di lokasi, Rizky Febian datang tanpa sang istri.
Kepada awak media yang menunggu, putra sulung komedian Sule ini mengaku dalam kondisi sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan. Rizky Febian hadir dengan mengenakan kemeja putih dan masker dengan warna senada.
"Alhamdulillah sehat, semoga semuanya lancar," ujar Rizky Febian.
Walau begitu, penyanyi yang akrab disapa Iky itu memilih bungkam etika ditanya soal alasan ketidakhadiran Mahalini. Dia pun langsung memasuki ruang sidang 2 PA Jakarta Selatan tanpa banyak bicara.
Sebagai informasi permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. Hal ini dilakukan karena pernikahan mereka yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024 ternyata belum sah secara hukum negara.
Dari kabar yang beredar, penyebab itsbat nikah yang dilakukan Rizky Febian ini lantaran status penyanyi berusia 24 tahun itu belum mengurus perubahan agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Islam. Akibatnya, pasangan ini belum memiliki buku nikah resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).