Image Source : Instagram
Saat ini status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini memang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pasangan yang menikah pada 10 Mei 2024 tersebut kabarnya belum tercatat secara hukum meskipun telah sah secara agama.
Hal inilah yang membuat Rizky Febian dan Mahalini lantas mengajukan itsbat nikah untuk pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang itsbat nikah tersebut diketahui digelar hari ini, 18 November 2024. Namun, hanya Iky yang hadir tanpa ditemani sang istri.
Saat disinggung mengenai asal-usul buku nikah yang ditampilkan dalam acara pernikahannya dengan Mahalini pada 10 Mei 2024 lalu, Rizky Febian memilih bungkam. Putra sulung Sule ini menyatakan telah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak Wedding Organizer (WO) yang menangani acara pernikahannya.
"Aku dan Lini sudah menyerahkan semuanya ke WO yang kami percayakan. Pada dasarnya, mereka yang bertanggung jawab. Ada juga tim yang mengurus hari ini, semuanya sudah diatur seperti itu," kata Rizky.
Walau pernikahannya belum tercatat resmi secara hukum, namun Rizky Febian menegaskan bahwa pernikahannya dengan Mahalini sudah terlaksana secara Islam.
"Ya pastinya ditanya soal pernikahan, dan memang kami melaksanakannya secara Islam. Hakim bertanya apakah sudah ada pernikahan atau belum," ujar Rizky setelah sidang.
Oleh karena itu, Rizky Febian berharap itsbat nikah yang diajukannya ini bisa membuat pernikahannya dengan Mahalini tercatat sah secara hukum negara. Diketahui presos persidangan kini memasuki tahap akhir, di mana hakim akan memutuskan apakah permohonan mereka diterima atau ditolak.
"Saya berharap itsbat nikah kami diterima. Harus atuh, saya juga
nggak mau kalau tidak tercatat. Semoga semuanya berjalan lancar dan segera
selesai," pungkas Rizky. (ND)