Image Source : Instagram
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Andre Taulany memang sedikit lebih panjang prosesnya dibanding selebritis lainnya. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Agama Banten resmi menolah banding Andre Taulany terkait perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan Erin Taulany.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengaku pihaknya sudah menerima putusan tersebut. Katanya, putusan banding PTA Banten memperkuat putusan yang dikeluarkan PA Tigaraksa. Di sisi lain, dengan ditolaknya banding ini maka status keduanya masih sah secara hukum sebagai pasangan suami istri.
"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa (menolak banding Andre). Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri belum bercerai," ujar Ummi melalui pesan singkat Senin (9/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim PA Tigaraksa telah menolak permohonan cerai dari Andre Taulany terhadap istrinya, Erin Taulany. Oleh karena itu, artis berusia 50 tahun ini lantas mengajukan banding. Namun, banding tersebut kembali ditolak.
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember
2005. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu
anak perempuan. Andre memutuskan untuk bercerai setelah usia pernikahan
mereka genap 19 tahun. Dia mendaftarkan perceraiannya secara e-Court melalui kuasa hukumnya sejak 4
April 2024 dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. (ND)