Image Source : Instagram
Aktris Atiqah Hasiholan belum lama ini diketahui menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait gugatan penggelapan warisan dari sang keponakan, Husin Kamal ke ibunya, Ratna Sarumpaet.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Atiqah Hasiholan mengaku bahwa sebenarnya dia tidak terlalu kaget masalah ini akhirnya menjadi perkara hukum.
"Kasus ini sebenarnya sudah lama, 2012. Di 2024, diangkat ke kepolisian, jadi ya, surprise enggak surprise," kata Atiqah Hasiholan ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024).
Menurut Atiqah Hasiholan, pembagian harta warisan ayahnya yang meninggal di 2007 telah selesai dan dibagi rata. Namun saat pembagian harta itu selesai, ibu Husin Kamal, Atiyah melakukan gugatan ini ke Pengadilan Negeri pada tahun 2012.
"2012 itu akhirnya terjadi perdamaian setelah perjalanan panjang yang melelahkan. Setelah ditetapkan, Ibu Atiyah secara diam-diam dan tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri, semua itu ada buktinya," ucap Atiqah Hasiholan.
Selain itu, istri Rio Dewanto ini mengaku heran mengapa Husin Kamal juga mempertanyakan soal warisan ayahnya, Muhammad Iqbal yang masih hidup. Atiqah Hasiholan menekankan harta warisan dari ayahnya untuknya dan sang kakak, Muhammad Iqbal masih ada.
"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu?" ucap Atiqah Hasiholan.
Lebih lanjut, Atiqah mengejaskan alasan harta Muhammad Iqbal dikelola keluarga lantaran dia memiliki penyakit skizofrenia. Oleh karena itu, sang ibu, Ratna Sarumpaet lah kini yang menjadi pengampu dan wali. Namun dia menekankan tidak memiliki niat menguasai harta Muhammad Iqbal.
"Harta Muhammad Iqbal, kakak saya ini kan berupa tanah, kebanyakan. Mungkin ada dua atau tiga item di luar tanah," jelasnya. (ND)