Image Source : Instagram
Pada Kamis (6/2), Nikita Mirzani terlihat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Tak hanya sendiri, Nikita Mirzani datang dengan didampingi kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid serta ada pula dr Oky Pratama.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita Mirzani tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, ketika ditanya mengenai tujuan kedatangan mereka, ibu tiga anak itu enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Pemeriksaan apa, nanti ya," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Hal yang sama juga disampaikan oleh dr Oky Pratama. Meski demikian, dia menegaskan tidak merasa gentar apabila harus memberikan keterangan kepada penyidik dan mengaku siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian.
"Ini hari yang ditunggu, karena semuanya harus dijalani. Kalau memang benar, nggak usah takut," kata Oky Pratama.
Beredar dugaan bahwa pemeriksaan Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama ini berkaitan dengan laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan sejak 3 Desember 2024. Selain dugaan pemerasan, Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum dokter Reza Gladys mengungkapkan bahwa laporan itu juga mencantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terhadap inisial NM dan kawan-kawan. Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," Julianus Paulus Sembiring. (ND)