Image Source : Cumicumi
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (16/4). Rupanya putusan ini ikut dikomentari pengacara kondang Hotman Paris.
Melalui unggahan di Instagram miliknya, Hotman Paris mengaku terkejut dengan putusan tersebut. Terlebih lantaran pihak majelis hakim menyebut Paula Verhoeven sebagai istri yang durhaka. Selain penggunaan istilah yang tidak lazim dalam perkara perdata, Hotman Paris juga meragukan penilaian majelis hakim soal definisi selingkuh yang dilakukan Paula Verhoeven.
"Saya baru pertama kali saya mendengar putusan hakim istilah selingkuh dalam perkara perdata. Apakah chat dengan cowok itu terbukti selingkuh? Pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum, selingkuh itu harus benar-benar melakukan hubungan dingding-dingding (seksual)," kata Hotman Paris.
Pengacara yang dikenal dengan gaya parlentenya ini juga mencurigai jika majelis hakim keliru mendefinisikan delik perselingkuhan dan pertengkaran terus-menerus dalam UU Perkawinan.
"Mungkin alasan yang tepat di UU Perkawinan adalah pertengkaran yang terus-menerus, penyebabnya si istri ada chat sama cowok. Itu adalah alasan yang bisa dipakai pertengkaran yang terus-menerus," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman menilai bahwa perselingkuhan baru sah di mata hukum jika terjadi hubungan seksual. Oleh karena itu, Hotman Paris mengutarakan ekspresi keberatan dengan istilah kata yang dipakai majelis hakim dalam putusan cerai Paula Verhoeven.
"Jadi, saya kurang setuju dengan istilah selingkuh dalam perkara perdata. Kecuali, misalnya dalam persidangan sudah ditunjukkan bukti dingding-dingding (hubungan seksual)," tutur Hotman Paris.
Pada penutupnya, Hotman Paris menyampaikan pesan dan wejangan hukum untuk Paula Verhoeven untuk mengajukan sidang banding terbilang berat.
"Nyonya ini harus kerja keras di (sidang) banding? Apa bukti selingkuh? Apa bukti wanita durhaka?" pungkasnya. (ND)