Image Source : Instagram
Aktor Fachri Albar harus berurusan lagi dengan polisi. Seolah tak jera, Fachri Albar kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Fachri Albar dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Sang aktor ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4).
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Saat ditangkap Fachri Albar, polisi disebut juga mengamankan beberapa narkotika sebagai barang bukti. Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara rinci terkait jenis barang haram tersebut.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas. Nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Sementara itu, ini menjadi kali ketiga Fachri Albar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, suami dari Renata Kusmanto ini pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus Narkoba pada tahun 2007. Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.
Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali ditangkap dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (ND)