Image Source : Instagram
Fachri Albar harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai ditangkap atas kasus narkoba. Pada Rabu (23/4), aktor berusia 43 tahun ini menjalani tes kesehatan dan urine terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo mengatakan, dari hasil tes urine bahkan diketahui Fachri Albar positif narkoba. Yang mengejutkan, suami model Renata Kusmanto itu mengonsumsi lebih dari satu jenis narkotika.
"Sementara tes kesehatan menunjukkan, yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan baik," ujar Avrilendy kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (23/4/2025).
Walau begitu, Avrilendy enggan membocorkan jenis narkotika apa yang digunakan sang aktor hingga harus kembali berurusan dengan polisi. Dia mengaku, saat ini penyidik masih mendalami kasus yang menjerat Fachri Albar tersebut.
"Setelah melakukan pendalaman, baik itu peran yang bersangkutan serta jenis dan jumlah barang, kami akan sampaikan detailnya dalam konferensi pers pada esok pagi (24/4/2025)," ujarnya.
Sebagai informasi, Fachri Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediaman pribadinya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025. Ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat Fachri Albar. Pasalnya sang aktor sebelumnya telah dua kali tersandung kasus serupa, yakni pada tahun 2007 dan 2018. (ND)