Image Source : Instagram
Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya muncul ke publik setelah terseret dugaan penipuan investasi. Sebelumnya, Rully dilaporkan oleh seseorang bernama Rio, selaku investor, terkait tudingan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.
Ditemani kuasa hukumnya, Rully dengan tegas membantah bahwa tudingan yang dilayangkan oleh Rio tersebut. Dia juga mengklaim bahwa tidak memiliki niat jahat kepada rekan bisnisnya tersebut. Walau begitu, kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, tetap menghargai laporan yang dilayangkan oleh Rio.
"Siapapun berhak membuat laporan dan belum kami terima jadi belum menyatakan memberi klarifikasi tapi kalau sudah terima dan klien kita dipanggil akan kita hadapi. Perlu diluruskan bahwa investasi Rp200 juta ini memang tak digunakan untuk hal-hal lain. Tapi yang dibahas di media malah kabur Rp300 juta karena ini ya murni perdata. Kita akan hadapi," kata Husor Hutasoit.
Kuasa hukum Rully yang lain, Ben Zebua, juga sempat mengklarifikasi soal nominal kerugian yang dialami oleh Rio. Jika sebelumnya beredar kabar jika dana yang digelapkan senilai Rp300 hingga Rp400 juta, maka fakta yang ada di dokumen perjanjian justru berbeda.
"Yang di luar sana itu beredar bahwa ada yang 300 juta, 400 juta. Kami punya dokumen, yang diserahkan oleh pelapor itu hanya Rp 200 juta teman-teman. Bukan seperti yang diberitakan," kata Ben Zebua.
Selain itu, kuasa hukum Rully juga menegaskan bahwa dana investasi yang diberikan kepada Rully memang murni digunakan untuk operasional bisnis mereka, mulai dari sewa lahan hingga gaji karyawan.
"Perjanjian ini ada berdasarkan akta notaris untuk investasi. Jadi ini berbeda, bukan pinjam meminjam. Investasi yang diberikan sejumlah Rp 200 juta itu sudah dialokasikan untuk pembangunan Warung Sateman," jelas Husor Hutasoit.
Di sisi lain, Rully Anggi Akbar juga sempat menyampaikan bahwa dirinya sempat memiliki itikad baik dengan berusaha menghubungi Rio. Sayangnya, meski telah berusaha menghubungi sejak September 2025, Rio justru tidak memberikan respon. Hingga pria yang akrab disapa Ezel itu mendapat kabar bahwa dirinya telah dilaporkan.
"Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember, saya cuma minta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semua. Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi. Di berita saya dibilang tidak ada niat baik dan lari," jelas Rully Anggi Akbar. (ND)