Image Source : Instagram
Teka-teki terkait pelaki penyebaran CCTV di rumah Inara Rusli nampaknya sudah mulai terungkap. Mantan sopir pribadinya Inara, Agung Maryanto, belum lama ini telah diperiksa pihak Bareskrim Mabes Polri imbas kasus akses ilegal.
Terkait pemanggilan Agung Maryanto tersebut, Inara menegaskan bahwa sang sopir tidak tinggal di rumah yang ditempatinya. Bahkan, Inara melarang Agung untuk mengakses lantai atas rumahnya. Sehingga tindakan Agung pun dinilai tidak etis karena memasuki area-area privat di rumah tersebut.

"Jadi dia selama ini cuma di lantai 1 untuk datang menjemput segala macam ya antar jemput anak-anak segala macam. Dan dia tidak diperbolehkan selama ini untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3. Jadi Inara sendiri tidak tahu mengapa itu bisa diambil oleh siapa si sopir itu," kata Herlina, kuasa hukum Inara Rusli, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Kuasa hukum Inara yang lain, Daru Quthny, juga membenarkan bahwa Agung digaji oleh Virgoun selama empat tahun bekerja di rumah tersebut. Namun, Daru menyayangkan inisiatif Agung ketika mengambil CCTV tersebut dengan alasan mendengar suara aneh.
"Saya melihat gini kalau toh kita punya sopir punya ART dan sebagainya kita gaji itu nggak mungkin mereka berani. Mau kita apa pun kalau toh ditemukan ada suara apa kecuali memang ada indikasi di situ pidana pembunuhan apa mungkin lain persoalan kan gitu kan," pungkas Daru.
Sementara itu, kasus dugaan illegal akses rekaman di rumah Inara Rusli ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk menentukan tersangka yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. (ND)