Image Source : Instagram
Komika Pandji Pragiwaksono belum lama ini diketahui baru saja menjalani sanksi adat masyarakat Toraja terkait materi stand up comedy Mesakke Bangsaku yang dibawakannya pada 2013. Diketahui, kala itu Pandji membawakan mater stand up yang ternyata menyinggung adat serta martabat budaya Toraja.â
Diketahui Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). Sidang tersebut berlangsung di rumah adat Tongkonan Layuk Kaero. Sanksi yang didapat oleh artis berusia 46 tahun itu berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam terkait dugaan candaan yang dianggap menyinggung adat suku Toraja.
"Iya benar, tadi sidang adatnya," kata Amson Padolo, Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar.

Dalam sidang tersebut, Pandji berhadapan dengan 32 perwakilan adat Toraja. Kemudian dia mengikuti proses hukum adat yang disebut Ma'Buak Burun Mangkaloi Oto', yaitu menjawab seluruh pertanyaan dari perwakilan adat.
"Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma'Buak Burun Mangkaloi Oto' yang artinya menjawab seluruh pertanyaan dari perwakilan adat," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Rukka Sambolinggi.
Menurut Amson, sanksi yang didapatkan Panjdi merupakan simbol untuk memulihkan kehormatan dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu. Setelah sidang, akan dilaksanakan ritual permohonan maaf kepada leluhur pada Rabu (11/2). Hewan yang menjadi denda akan disembelih sebagai bagian dari ritual tersebut.
Terkait sanksi yang dijalaninya, Pandji menyatakan bahwa ini merupakan konsekuensi atas tindakannya di masa lalu. Tak hanya menerima keputusan adat, Panjdi juga menjadikan ini sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati saat membawakan materi, terutama yang berkaitan dengan adat dan budaya.
"Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan," ujar Pandji Pragiwaksono. (ND)