Image Source :
Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni memang masih terus bergulir. Sidang lanjutan dari kasus ini diketahui kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).
Dalam sidang tersebut, diketahui beragendakan saksi verbal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu saksi yang hadir bernama Jaya, teman satu sel Ammar Zoni di Rutan Salemba. Di hadapan majelis hakim, Jaya mengungkapkan bahwa dirinya pernah disuruh Ammar untuk mengantarkan narkotika jenis sabu di dalam Rutan tersebut.
"Saya pernah (disuruh Ammar nganterin barang)," ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.
Bukan hanya Jaya, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar selaku penyidik yang memerika enam terdakwa juga dihadirkan sebagai saksi oleh JPU. Dalam kesempatan tersebut, dia membantah telah melakukan intimidasi dengan kekerasan terharap keenam terdakwa termasuk Ammar Zoni. Bahkan Yossy juga memutar rekaman introgasi yang dilakukan kepada Ammar.

Rupanya pernyataan dari Yossy membuat mental Ammar Zoni tertekan. Aktor berusia 32 tahun itu tampak dipelukan ibu angkatnya, Titik Haryanti, serta sang kekasih, Dokter Kamelia.
"Maksudnya terlalu banget, mereka mentang-mentang mereka mempunyai nama gitu ka, dari kepolisian gimana gitu, makanya aku bener-bener kayak difitnah banget gitu," kata Ammar Zoni sambil terisak.
"Masalah aku apa sih gitu loh. Maksudnya apa gitu kaya jahat banget gitu. Aku udah diginiin, aku udah rusak, udah hancur semuanya, apa sih masih masih pengen dihancurin terus, hidup aku pengen dihancurin terus. Bawa-bawa keluarga, bawa anak gitu kan dibilang aku bandar," tandasnya.
Sementara itu, Ammar Zoni dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Mantan suami Irish Bella ini mengklaim bahwa sebagai public figure, maka Ammar adalah aset negara yang seharusnya mendapat rehabilitasi, bukan ditahan seperti ini. (ND)